PROSES PENELAAHAN SEJAWAT (PEER REVIEW PROCESS)

 

1. Kebijakan Penelaahan Sejawat (Peer Review Policy)

JDISTIRA menerapkan sistem penelaahan sejawat double-blind peer review untuk menjamin kualitas, orisinalitas, validitas ilmiah, objektivitas, dan relevansi setiap artikel yang diajukan.

Dalam sistem ini, identitas penulis dan reviewer disembunyikan satu sama lain selama proses penelaahan. Setiap naskah dievaluasi berdasarkan kualitas substansi, metode pelaksanaan, hasil, serta kontribusinya terhadap pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, inovasi, dan pemberdayaan masyarakat.

Seluruh naskah wajib melalui pemeriksaan awal oleh tim editorial sebelum diteruskan kepada reviewer.

2. Pemeriksaan Awal Editorial (Initial Editorial Screening)

Setiap naskah yang masuk melalui sistem Open Journal Systems (OJS) diperiksa oleh tim editorial untuk memastikan kesesuaiannya dengan persyaratan jurnal.

Pemeriksaan meliputi:

  1. Kesesuaian artikel dengan fokus dan ruang lingkup JDISTIRA.

  2. Kepatuhan terhadap pedoman penulis dan template jurnal.

  3. Kelengkapan struktur dan substansi artikel.

  4. Pemeriksaan kesamaan teks menggunakan perangkat pendeteksi plagiarisme.

  5. Kelengkapan informasi etika, persetujuan mitra, dan dokumen pendukung apabila diperlukan.

Naskah yang tidak memenuhi persyaratan dapat dikembalikan untuk diperbaiki atau ditolak sebelum proses review.

3. Prosedur Penelaahan Sejawat (Peer Review Procedure)

Naskah yang lolos pemeriksaan awal akan ditugaskan kepada minimal dua reviewer independen yang memiliki kompetensi sesuai dengan bidang artikel.

Reviewer menilai orisinalitas, kesesuaian metode pengabdian, kualitas analisis, hasil kegiatan, manfaat bagi masyarakat, dan kontribusi ilmiah artikel.

Dalam sistem double-blind review, identitas penulis tidak ditampilkan kepada reviewer dan identitas reviewer tidak diungkapkan kepada penulis.

Seluruh proses penugasan, penilaian, revisi, dan keputusan editorial dilaksanakan serta didokumentasikan melalui OJS JDISTIRA.

4. Kriteria Penilaian (Review Criteria)

Reviewer melakukan penilaian berdasarkan:

  1. Orisinalitas dan kontribusi ilmiah artikel.

  2. Kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup JDISTIRA.

  3. Kejelasan permasalahan, tujuan, dan kebutuhan mitra.

  4. Ketepatan metode dan tahapan pelaksanaan pengabdian.

  5. Kualitas data, evaluasi, dan pembahasan hasil.

  6. Manfaat, dampak, serta potensi keberlanjutan kegiatan.

  7. Kesesuaian hasil, pembahasan, kesimpulan, dan rekomendasi.

  8. Kemutakhiran dan relevansi referensi.

  9. Kepatuhan terhadap etika pengabdian dan publikasi.

  10. Kualitas bahasa ilmiah dan penyajian artikel.

Reviewer wajib memberikan komentar yang objektif, konstruktif, dan didukung alasan ilmiah untuk membantu editor menentukan keputusan serta meningkatkan kualitas naskah.

5. Keputusan Editorial (Editorial Decisions)

Berdasarkan rekomendasi reviewer dan hasil evaluasi editor, naskah dapat memperoleh keputusan:

  1. Accept (Diterima): Naskah dinyatakan layak untuk diterbitkan.

  2. Minor Revision (Revisi Minor): Naskah memerlukan perbaikan terbatas.

  3. Major Revision (Revisi Mayor): Naskah memerlukan perbaikan substansial dan dapat ditelaah ulang.

  4. Reject (Ditolak): Naskah tidak memenuhi standar substansi, metode, etika, atau ruang lingkup jurnal.

Keputusan akhir penerimaan atau penolakan artikel merupakan kewenangan editor berdasarkan hasil penelaahan dan pertimbangan akademik.

6. Revisi Naskah (Manuscript Revision)

Penulis yang menerima keputusan revisi wajib memperbaiki naskah sesuai komentar reviewer dan editor.

Penulis harus menyampaikan tanggapan terhadap setiap komentar reviewer (point-by-point response) serta menjelaskan perubahan yang telah dilakukan.

Naskah hasil revisi dapat dikirimkan kembali kepada reviewer untuk dievaluasi ulang apabila diperlukan.

Revisi harus disampaikan sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan oleh tim editorial.

7. Durasi Proses Review (Review Duration)

Proses penelaahan sejawat JDISTIRA direncanakan berlangsung sekitar 4–8 minggu sejak naskah dikirimkan kepada reviewer.

Durasi tersebut dapat berubah bergantung pada ketersediaan reviewer, kompleksitas naskah, kebutuhan revisi, dan pemeriksaan tambahan.

Waktu tersebut tidak termasuk seluruh proses revisi penulis, penyuntingan akhir, tata letak, dan persiapan penerbitan.

JDISTIRA berupaya melaksanakan proses penelaahan secara efisien tanpa mengurangi kualitas dan integritas penilaian ilmiah.

8. Kerahasiaan dan Konflik Kepentingan (Confidentiality and Conflicts of Interest)

Editor dan reviewer wajib menjaga kerahasiaan naskah serta seluruh informasi yang diperoleh selama proses penelaahan.

Reviewer tidak diperkenankan menyebarluaskan naskah atau menggunakan informasi yang belum dipublikasikan untuk kepentingan pribadi maupun pihak lain.

Reviewer dan editor wajib mengungkapkan konflik kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas penilaian.

Apabila terdapat konflik kepentingan yang relevan, penugasan reviewer atau editor dapat dialihkan kepada pihak independen.

9. Etika Penelitian, Pengabdian, dan Publikasi (Research and Publication Ethics)

JDISTIRA berkomitmen menjaga integritas akademik dan etika publikasi.

Dugaan plagiarisme, fabrikasi data, falsifikasi, publikasi ganda, manipulasi dokumentasi kegiatan, serta pelanggaran kepengarangan akan ditangani berdasarkan kebijakan etika publikasi jurnal.

Kegiatan pengabdian yang melibatkan masyarakat atau mitra harus memperhatikan persetujuan yang diperlukan, perlindungan privasi, keselamatan peserta, dan persyaratan komite etik apabila diwajibkan.

10. Banding dan Pengaduan (Appeals and Complaints)

Penulis yang keberatan terhadap keputusan editorial dapat mengajukan banding secara tertulis melalui saluran komunikasi resmi JDISTIRA.

Pengajuan banding harus disertai alasan akademik yang jelas dan bukti pendukung yang relevan.

Tim editorial akan mengevaluasi banding atau pengaduan secara objektif, adil, dan menjaga kerahasiaan pihak yang terlibat.

Apabila diperlukan, editor dapat meminta penilaian tambahan dari reviewer independen.

11. Independensi Editorial (Editorial Independence)

Seluruh keputusan editorial JDISTIRA didasarkan pada kualitas ilmiah, orisinalitas, ketepatan metode, relevansi dengan ruang lingkup jurnal, manfaat bagi masyarakat, kepatuhan terhadap etika, dan hasil penelaahan sejawat.

Keputusan tidak boleh dipengaruhi oleh kewarganegaraan, jenis kelamin, afiliasi institusi, hubungan pribadi, jabatan akademik, maupun kepentingan komersial penulis.

JDISTIRA berkomitmen menerapkan proses peer review yang adil, transparan, rahasia, independen, dan dapat dipertanggungjawabkan guna meningkatkan mutu publikasi hasil pengabdian kepada masyarakat.