DISKUSI PASCA PUBLIKASI (POST-PUBLICATION DISCUSSIONS)

 

1. Pendahuluan

JDISTIRA mendorong diskusi ilmiah yang konstruktif terhadap artikel yang telah diterbitkan. Diskusi pascapublikasi bertujuan memberikan kesempatan kepada pembaca, akademisi, peneliti, praktisi, mitra pengabdian, dan penulis untuk bertukar pandangan, memberikan klarifikasi, mengidentifikasi kemungkinan kesalahan, serta meningkatkan kualitas dan manfaat hasil pengabdian kepada masyarakat.

JDISTIRA berkomitmen memastikan bahwa seluruh diskusi ilmiah dilaksanakan secara objektif, transparan, profesional, dan sesuai dengan prinsip etika publikasi.

2. Ruang Lingkup Diskusi

JDISTIRA menerima komentar dan tanggapan ilmiah terhadap artikel yang telah dipublikasikan, meliputi:

  1. Tujuan, landasan teori, dan kontribusi kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

  2. Metode pelaksanaan, pendekatan pemberdayaan, dan keterlibatan mitra.

  3. Penerapan teknologi, inovasi, dan solusi terhadap permasalahan masyarakat.

  4. Evaluasi hasil, efektivitas kegiatan, serta dampak dan keberlanjutan program.

  5. Ketepatan data, dokumentasi, tabel, gambar, dan referensi.

  6. Temuan baru atau interpretasi alternatif yang relevan dengan hasil pengabdian.

Setiap komentar harus berfokus pada substansi ilmiah artikel dan didukung oleh argumentasi atau bukti yang relevan.

3. Pengajuan Komentar

Pembaca yang ingin menyampaikan komentar atau tanggapan ilmiah terhadap artikel JDISTIRA dapat menghubungi tim editorial melalui saluran komunikasi resmi yang tercantum pada website jurnal.

Komentar yang diajukan sebaiknya memuat:

  1. Judul dan identitas artikel yang dibahas.

  2. DOI atau URL artikel asli, apabila tersedia.

  3. Nama, afiliasi institusi, dan kontak pengirim.

  4. Penjelasan mengenai pertanyaan, kritik, atau argumentasi ilmiah.

  5. Referensi atau bukti pendukung yang relevan.

  6. Pernyataan konflik kepentingan, apabila ada.

Komentar harus bersifat orisinal, relevan dengan ruang lingkup jurnal, serta menggunakan bahasa akademik yang sopan dan profesional.

4. Penilaian Editorial

Seluruh komentar yang diterima akan melalui pemeriksaan editorial untuk menilai relevansi, kejelasan, ketepatan ilmiah, orisinalitas, serta kesesuaiannya dengan standar etika publikasi.

Tim editorial dapat:

  1. Menerima komentar untuk dipublikasikan atau ditautkan pada artikel terkait.

  2. Meminta perbaikan atau bukti pendukung tambahan.

  3. Melibatkan ahli independen apabila diperlukan.

  4. Menolak komentar yang tidak relevan, berulang, tidak memiliki dasar ilmiah, mengandung penghinaan, atau melanggar etika publikasi.

Editor yang memiliki konflik kepentingan terhadap artikel atau pihak yang terlibat tidak diperkenankan mengambil keputusan editorial terkait diskusi tersebut.

5. Hak untuk Memberikan Tanggapan (Right of Reply)

Apabila komentar memuat pertanyaan atau kritik ilmiah yang substansial, JDISTIRA dapat memberikan kesempatan kepada penulis artikel asli untuk menyampaikan tanggapan.

Tanggapan penulis harus menjawab permasalahan yang disampaikan secara ilmiah, objektif, dan didukung bukti atau referensi yang relevan.

Tim editorial akan mengevaluasi komentar dan tanggapan sebelum menentukan kelayakan publikasinya.

Apabila diperlukan, komentar dan tanggapan dapat dipublikasikan secara bersamaan atau dihubungkan dengan artikel asli untuk menjaga transparansi diskusi ilmiah.

Jika penulis tidak memberikan tanggapan dalam waktu yang ditetapkan oleh tim editorial, proses penilaian komentar dapat tetap dilanjutkan.

6. Standar Etika Diskusi

Seluruh pihak yang terlibat dalam diskusi pascapublikasi wajib mematuhi ketentuan berikut:

  1. Komentar harus berfokus pada metode, hasil, bukti, dan kontribusi ilmiah artikel.

  2. Serangan pribadi, penghinaan, diskriminasi, intimidasi, dan tuduhan tanpa bukti tidak diperkenankan.

  3. Kerahasiaan data, privasi peserta kegiatan, hak mitra pengabdian, dan hak kekayaan intelektual harus dihormati.

  4. Konflik kepentingan yang relevan wajib diungkapkan.

  5. Diskusi tidak boleh digunakan untuk promosi komersial atau pemaksaan sitasi.

  6. Dugaan pelanggaran integritas ilmiah harus dilaporkan melalui mekanisme resmi dan ditangani berdasarkan kebijakan Allegation of Research Misconduct JDISTIRA.

Perbedaan pandangan atau interpretasi ilmiah merupakan bagian dari diskusi akademik dan tidak secara otomatis dianggap sebagai pelanggaran etika publikasi.

7. Kesalahan Publikasi dan Permasalahan Integritas Ilmiah

Apabila diskusi pascapublikasi mengidentifikasi kemungkinan kesalahan penting dalam artikel yang telah diterbitkan, tim editorial JDISTIRA akan melakukan pemeriksaan berdasarkan bukti yang tersedia.

Sesuai dengan sifat dan tingkat keseriusan permasalahan, tindakan yang dapat dilakukan meliputi:

  1. Koreksi (Correction): Memperbaiki kesalahan yang tidak menghilangkan keandalan utama artikel.

  2. Pernyataan Keprihatinan Editorial (Expression of Concern): Memberikan pemberitahuan mengenai permasalahan serius yang masih dalam proses pemeriksaan.

  3. Pencabutan Artikel (Retraction): Dilakukan apabila ditemukan bukti yang memadai bahwa artikel tidak dapat diandalkan akibat pelanggaran serius atau kesalahan substansial.

Dugaan fabrikasi data, falsifikasi, plagiarisme, manipulasi dokumentasi kegiatan, atau pelanggaran etika lainnya akan ditangani sesuai dengan kebijakan Allegation of Research Misconduct dan Corrections yang berlaku di JDISTIRA.


Pernyataan Penutup

JDISTIRA berkomitmen mendukung diskusi ilmiah pascapublikasi yang terbuka, konstruktif, dan bertanggung jawab guna meningkatkan kualitas artikel, memperbaiki kekeliruan ilmiah, serta memperluas manfaat hasil pengabdian kepada masyarakat.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya JDISTIRA menjaga transparansi editorial, integritas akademik, dan kepercayaan masyarakat terhadap publikasi ilmiah.