Aspek Hukum Asuransi Syariah Tinjauan Terhadap Prinsip-Prinsip Kepatuhan Syariah Dalam Kontrak Takaful

Authors

  • Haikal agus al fadhil Fakultas Ekonomi Bisnis Islam, Universita Islam Negeri Surabaya
  • Ubaid Aisyul Hana Fakultas Ekonomi Bisnis Islam, Universita Islam Negeri Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.58794/bns.v5i2.1453

Keywords:

asuransi syariah, gharar, maysir, riba , ta’awun

Abstract

 

Penelitian ini mengeksplorasi aspek hukum asuransi Syariah (takaful) dengan mengkaji prinsip-prinsip kepatuhan Syariah yang tertanam dalam kontrak takaful. Seiring dengan terus meningkatnya permintaan produk keuangan Islam, memastikan bahwa operasional takaful selaras dengan prinsip-prinsip hukum Islam menjadi semakin penting. Studi ini menganalisis elemen-elemen kunci kepatuhan Syariah seperti larangan gharar (ketidakpastian yang berlebihan), maysir (perjudian), dan riba (riba), sekaligus menekankan pentingnya kerja sama timbal balik (ta'awun) dan tanggung jawab bersama di antara para peserta. Dengan meninjau peraturan terkait di Indonesia dan membandingkannya dengan standar internasional, makalah ini mengidentifikasi kekuatan dan tantangan hukum dalam implementasi asuransi Syariah. Temuan penelitian ini mengungkapkan perlunya pengawasan regulasi yang kuat, peningkatan transparansi, dan peran aktif Dewan Pengawas Syariah untuk memastikan integritas dan legitimasi produk takaful. Studi ini berkontribusi pada wacana hukum Islam dan regulasi keuangan dengan menyoroti peran penting struktur hukum dalam menjaga kepercayaan publik dan mendorong mekanisme pembagian risiko yang etis dalam asuransi Islam. 

 

References

Abdurohman, Dede, ‘Kontrak/Akad Dalam Keuangan Syariah’, Jurnal EcoBankers: Jurnal Perbankan Syariah, 1.1 (2020), pp. 39–58 <http://journal.bungabangsacirebon.ac.id/index.php/EcoBankers/article/view/72>

Agustin, Inneke Wahyu, ‘Perbandingan Pengembangan Asuransi Syariah Di Indonesia Dan Malaysia (Analisis Aliran Mazhab Sejarah Dan Law as a Tool of Social Engineering)’, Al-Ahkam Jurnal Ilmu Syari’ah Dan Hukum, 5.1 (2020), pp. 37–57, doi:10.22515/alahkam.v5i1.1963

Amrin, Abdullah, Asuransi Syariah : Keberadaan Dan Kelebihannya Di Tengah Asuransi Konvensional (Elex Media Komputindo, 2006) <https://opac.ide.go.jp/opac/volume/89282>

Asril, Ferry, ‘Analisis Terhadap Perbandingan Hukum Asuransi Konvensional Dan Hukum Asuransi Syariah Dalam Perspektif Filsafat Hukum Islam’, Ensiklopedia Social Review, 1.1 (2019), pp. 118–25 <http://jurnal.ensiklopediaku.org>

Darmawati H, ‘Akad Dalam Transaksi Ekonomi Islam’, Sulesana, 12.2 (2018), pp. 144–67 <http://journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/sls/article/view/7578>

Fadilah;Makhrus, Amalia, ‘Pengelolaan Dana Tabarru’ Pada Asuransi Syariah Dan Relasinya Dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional’, Hukum Ekonomi Syariah, 2.1 (2006), pp. 87–103

Hafsoh, Sariyah, and Fitri Kurniawati, ‘Implementasi Prinsip Syariah Dalam Akad Asuransi Syariah’, 4 (2025), pp. 67–80

Mukaromah, Lisa Aminatul, ‘Asuransi Syari’ah Dan Asuransi Konvensional Dalam Hukum Bisnis Islam’, Al-Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara, 2.1 (2019), pp. 1–14 <http://ejournal.sunan-giri.ac.id/index.php/ALMAQASHIDI/article/view/184>

Ningsih, Nur Widya, and others, ‘Implementasi Akad Mudharabah Pada Produk Asuransi Syariah Di Indonesia’, 2025

Nurrahimah, S., Sitti Rabiatul Audia, and Rahman Ambo Masse, ‘Asuransi Syariah Di Indonesia’, Al-Fiqh, 1.3 (2024), pp. 119–29, doi:10.59996/al-fiqh.v1i3.299

Satria, Boni, Samsul Bahry, and Fauzi, ‘Term Tijarah Dalam Perspektif Al-Qur’an (Studi Tafsir Al-Munir)’, Thullab: Jurnal Riset Dan Publikasi Mahasiswa, 1.2 (2021), pp. 131–47

Sellyfio Ardiana, Zendy, ‘Perbedaan Akad Wakalah Bil Ujrah Dan Akad Qard Terhadap Akad Pembelian Barang Dalam Kehidupan-Hari’, Jurisprudence Commons, Law and Jurnal Program Magister Hukum FHUI, 1.July (2022), p. 39 <https://scholarhub.ui.ac.id/dharmasisyaAvailableat:https://scholarhub.ui.ac.id/dharmasisya/vol1/iss4/39>

Downloads

Published

2026-02-05

Issue

Section

Articles