Studi Evaluatif Pengelolaan Sampah di Kota Pekanbaru Pasca di Terbitkannya Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014
DOI:
https://doi.org/10.58794/sumur.v2i2.903Keywords:
Evaluatif, Pengelolaan Sampah, Kota PekanbaruAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru setelah diterbitkannya Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014. Perda ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan sampah yang selama ini menjadi tantangan signifikan bagi kota tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kasus dengan pendekatan kualitatif, melibatkan wawancara mendalam dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru serta pengamatan lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah, implementasinya di lapangan masih menghadapi berbagai kendala. Tantangan utama meliputi kurangnya infrastruktur pendukung, rendahnya partisipasi masyarakat dalam memilah sampah, serta terbatasnya pengawasan dan penegakan hukum. Upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah setempat, seperti kampanye edukasi dan penyediaan tempat pembuangan sampah sementara (TPS), belum sepenuhnya optimal dalam mengubah perilaku masyarakat. Penelitian ini juga menyoroti pentingnya peran teknologi informasi dalam meningkatkan partisipasi individu melalui aplikasi mobile yang memberikan informasi tentang pengelolaan sampah. Berdasarkan temuan ini, direkomendasikan peningkatan edukasi masyarakat, penguatan penegakan hukum, serta investasi dalam teknologi dan infrastruktur pengelolaan sampah. Dengan pendekatan yang holistik dan kolaboratif, pengelolaan sampah di Pekanbaru diharapkan dapat lebih efektif dan berkelanjutan, sesuai dengan tujuan Perda Nomor 8 Tahun 2014.
References
A. Nurmandi, Manajemen perkotaan. Bumi Aksara, 2022.
K. Jaspi, E. Yenie, and S. Elystia, “Studi timbulan komposisi dan karakteristik sampah domestik Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.” Riau University, 2015.
V. Yogiesti, S. Hariyani, and F. R. Sutikno, “Pengelolaan Sampah Terpadu Berbasis Masyarakat Kota Kediri,” J. Tata Kota dan Drh., 2010.
M. A. D. I. Labib, M. M. Rais, H. W. Ihsanto, and S. Al Usman, “Konsep Dan Metode Pencegahan Penumpukan Sampah Di Tempat Pembuangan Akhir (Studi Kasus Tpst Piyungan),” LIPAMAS J. Pengabdi. Masy., vol. 1, no. 1, pp. 22–26, 2024.
S. E. Y. Indartik, D. Djaenudin, and M. A. Pribadi, “Penanganan sampah rumah tangga di kota bandung: nilai tambah dan potensi ekonomi,” J. Penelit. Sos. dan Ekon. Kehutan., vol. 15, no. 3, pp. 195–211, 2018.
M. Oktavia, “Evaluasi Atas Implementasi Kebijakan Pengelolaan Sampah Di Kota Bandar Lampung,” 2019.
N. R. A. Rizqullah, F. Caravario, A. Putra, and S. Razio, “Analisis Dampak Kebijakan Pengelolaan Sampah oleh Pemerintah Kota Pontianak Terhadap Ekologi Pemerintah,” J. Pendidik. Tambusai, vol. 7, no. 3, pp. 27941–27946, 2023.
A. W. Fadlillah, “Efektivitas pengelolaan sampah di Kota Bandung: Study pelaksanaan Perda no 9 tahun 2018 tentang pengelolaan sampah.” UIN Sunan Gunung Djati Bandung, 2021.
I. G. P. D. Awantara, Sistem Manajemen Lingkungan: Perspektif Agrokompleks. Deepublish, 2014.
D. M. A. Lexy J. Moleong, “Metodologi Penelitian Kualitatif (Edisi Revisi),” PT. Remaja Rosda Karya, 2019, doi: 10.1016/j.carbpol.2013.02.055.
Ibrahim, Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta, 2015.
M. B. Miles and A. M. Huberman, “Analisis data kualitatif, terj,” Jakarta Penerbit Univ. Indones., 1992.
N. Gunningham, P. Grabosky, and D. Sinclair, Smart regulation: Designing environmental policy. Oxford University Press, 1998.
A. Setiadi, “Studi pengelolaan sampah berbasis komunitas pada kawasan permukiman perkotaan di Yogyakarta,” J. Wil. dan Lingkung., vol. 3, no. 1, pp. 27–38, 2015.
S. Andayani, F. Zahra, W. Musafikah, and M. Qibtiyah, “Pengadaan Bank Sampah Sebagai Strategi Pengelolaan Sampah Di Desa Tamansari Kabupaten Probolinggo,” Community Dev. J. J. Pengabdi. Masy., vol. 4, no. 4, pp. 7265–7271, 2023.
D. N. Rifani and A. M. Jalaluddin, “Pengelolaan sampah secara bersama: peran pemerintah dan kesadaran masyarakat,” J. Paradig., vol. 7, no. 1, pp. 45–54, 2019.