Literasi Kesehatan Keamanan dan Cara Penggunaan Kosmetik yang Baik dan Benar pada Siswa-Siswi SMAN 2 Tambang

Authors

  • Goldha Faroliu Universitas Abdurrab
  • Marisa Oktafiani Universitas Abdurrab
  • Lita Masni Universitas Abdurrab

DOI:

https://doi.org/10.58794/jdt.v4i1.709

Keywords:

Literasi Kesehatan, Keamanan Kosmetik

Abstract

Kosmetik adalah bahan atau sediaan yang dimaksudkan untuk digunakan pada bagian luar tubuh manusia seperti epidermis, rambut, kuku, bibir dan organ genital bagian luar, atau gigi dan membran mukosa mulut terutama untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan dan/atau memperbaiki bau badan atau melindungi atau memelihara tubuh pada kondisi baik. Tujuan kegiatan ini dilakukan untuk khalayak umum terhindar dari pemakaian kosmetik berbahaya, bisa memilih kosmetik yang layak digunakan dan untuk menjaga kesehatannya. Kegiatan ini dilakukan pada siswa di SMA Negeri 2 Tambang dengan metode ceramah dan media audio visual. Evaluasi yang diberikan kepada peserta berupa pretest, posttest dan tanya jawab. Terlihat adanya terjadi peningkatan nilai dari Pretest dan Posttest. Dengan kegiatan ini siswa di SMA Negeri 2 Tambang mendapat pengetahuan baru tentang kosmetik.

References

R. Iswari and F. Latifah, Buku Pegangan Ilmu Pengetahuan Kosmetika. Jakarta: Gramedia, 2013.

S. D. Gunarsa, Psikologi Praktis Anak, Remaja dan Keluarga, Cetakan 7. Jakarta: PT. Gunung Mulia, 2004.

B. P. O. dan M. R. Indonesia, “Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2015 tentang Persyaratan Teknis Kosmetika,” Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2015.

Badan Pengawas Obat dan Makanan, “Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2015 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika,” Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2015.

R. Tranggono, Buku Pegangan Ilmu Pengetahuan Kosmetik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2007.

D. Mulyawan and N. Suriana, A-Z Tentang Kosmetik. Jakarta: PT. Elex Media Komputindo, 2013.

R. ID, U. IM, and M. IN, “Perlindungan Hukum Konsumen Pengguna Kosmetik Tanpa Izin Edar Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen,” Universitas Udayana Bali, 2018.

P. Hadisiwi and J. Ratna, “Seminar Literasi Kesehatan Masyarakat dalam Menopang Pembangunan Kesehatan Di Indonesia,” in Prosiding Seminar Ilmiah Komunikasi, 2016.

Suharjana, “Kebiasaan Berperilaku Hidup Sehat Dan Nilai-Nilai Pendidikan Karakter,” J. Pendidik. Karakter, vol. 2, no. 2, 2012.

R. Yuningsih, “Promosi Kesehatan - Kajian Singkat Terhadap Isu Aktual dan Strategis,” 2020.

Downloads

Published

2024-05-23

Issue

Section

Articles