Tinjauan Mekanisme Pemungutan Suara KPPS Pemilu 2024 Kota Jambi Refleksi Akademis Peningkatan Kualitas Demokrasi
DOI:
https://doi.org/10.58794/jdt.v6i1.1754Keywords:
2024 Election, KPPS, Voting, Election Governance, Electoral Democracy, Jambi CityAbstract
Pemilu serentak tahun 2024 di Kota Jambi menjadi momentum penting untuk menilai kualitas demokrasi lokal sekaligus kinerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebagai pelaksana teknis di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kompleksitas pelaksanaan—meliputi distribusi logistik, penggunaan aplikasi Sirekap, serta verifikasi pemilih DPT, DPTb, dan DPK—menimbulkan berbagai tantangan teknis yang berpotensi mengurangi kredibilitas proses pemilu. Menjawab hal tersebut, Departemen Ilmu Politik Universitas Jambi bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi melaksanakan program pengabdian masyarakat yang bertujuan mengevaluasi mekanisme pemungutan dan penghitungan suara serta memberikan rekomendasi berbasis bukti untuk perbaikan ke depan. Program ini menggunakan pendekatan multi-metode partisipatif yang mencakup diskusi publik, lokakarya, Focus Group Discussion (FGD), observasi partisipatif, dan penyebaran kuesioner untuk menjaring beragam masukan dari para pemangku kepentingan. Analisis menemukan delapan persoalan utama, di antaranya keterlambatan pembukaan TPS, gangguan aplikasi Sirekap, ketidaklengkapan logistik, ketidaktepatan prosedur bagi pemilih DPK/DPTb, serta inkonsistensi rekapitulasi suara antar kategori pemilihan. Permasalahan tersebut mencerminkan lemahnya koordinasi, keterbatasan pemahaman prosedural di tingkat KPPS, serta infrastruktur digital yang kurang memadai. Rekomendasi strategis meliputi perancangan ulang pelatihan teknis dengan metode lebih interaktif, penguatan manajemen logistik dan diseminasi regulasi, peningkatan literasi pemilih, serta jaminan pemanfaatan teknologi informasi yang lebih andal. Studi ini menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga penyelenggara pemilu dan institusi akademik dalam memperkuat tata kelola pemilu, sekaligus menawarkan model praktik terbaik untuk meningkatkan kualitas demokrasi elektoral di Kota Jambi maupun daerah lain di Indonesia.
References
Fatimah, “Pemilu 2024 memilih apa saja? Ini rinciannya,” detik.com, 2023.
N. Jauhar, “Tantangan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak Nasional 2024 di Empat Provinsi Baru Papua,” Lex Renaiss., vol. 8, no. 2, pp. 214–233, 2024, doi: https://doi.org/10.20885/JLR.vol8.iss2.art2.
KPU RI, Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS. Jakarta: KPU RI, 2024.
D. Savitri, “Tugas dan Wewenang KPPS Pemilu 2024, Para Petugas yang Ada di TPS,” detik.com, Jakarta, 2024.
A. Kautsar, “Belajar dari Pemilu 2019, Kematian Petugas KPPS Terbanyak Dipicu Faktor Ini,” health.detik.com, Jakarta, Feb. 2024.
D. Rahmawati, “Ketua KPU Ungkap Total 181 Anggota PPK-KPPS Pemilu 2024 Meninggal Dunia,” news.detik.com, Jakarta, 2024.
N. Riansyah, “Jelang 14 Februari 2024 Nanti, 1.903 TPS Siap Didirikan di 11 Kecamatan Kota Jambi,” jambiline.com, Jambi, Feb. 2024.
S. A. Putri, F. Ilham, and F. Ramadhani, “Fungsi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi dalam penyelesaian pelanggaran administratif Pemilu legislatif tahun 2024 di Provinsi Jambi,” Limbago J. Const. Law, vol. 4, no. 1, pp. 1–20, 2024.
G. N. Purba, “12 TPS di Jambi gelar pemungutan suara ulang,” metrotvnews.com, Jakarta, Feb. 2024.
U. N. Azizah, “Penjelasan kategori pemilih DPT, DPTb, dan DPK pada Pemilu 2024,” detik.com, Jakarta, 2024.
KPU RI, Menjawab Problematika Hukum Dugaan Pelanggaran Administratif Pemilu dan Sengketa Verifikasi Parpol Pemilu 2024. Jakarta: KPU RI, 2022.
R. Febriansyah, H. Hertanto, and A. Warganegara, “Pelanggaran Administrasi Pemilu: Penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang pada Pemilu Serentak 2019 di Kabupaten Bangka Tengah,” J. Pemerintah. dan Polit., vol. 6, no. 2, pp. 67–76, 2021.
Awaluddin, “Malpraktik Pemilu di Tempat Pemungutan Suara Pada Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Serentak Tahun 2019,” Elect. Gov. J. Tata Kelola Pemilu Indones., vol. 1, no. 1, pp. 104–120, 2019.
I. P. J. Hasibuan and M. F. Adnan, “Analisis Proses Rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu Tahun 2024 di Kecamatan Dolok Kabupaten Padang Lawas Utara,” J. Adm. Pemerintah. Desa, vol. 6, no. 1, pp. 1–25, 2025, doi: https://doi.org/ 10.47134/villages.v6i1.232.
D. H. Hurasan, M. Amin, and H. Ridho, “Kinerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Pemungutan Suara Ulang pada PEMILU 2019 di Kota Tebing Tinggi,” Perspektif, vol. 11, no. 1, pp. 214–230, 2021, doi: 10.31289/perspektif.v11i1.5503.
A. A. Fitriani and L. Magriasti, “Analisis Kinerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pelaksanaan Pemilu 2024 dalam Mewujudkan Pemilu yang Berintegritas di Kota Padang,” J. Pendidik. Tambusai, vol. 9, no. 2, pp. 13905–13913, 2025.
Yovinus, Rira Nuradhawati, and Imanda Setyawan, “Peran Pemerintah Dalam Penyelenggaraan Bimbingan Teknis Kpps Pada Pemilu Tahun 2024 Di Kota Cimahi,” Mimb. Adm. Mandiri, vol. 20, no. 1, pp. 1–29, 2024, doi: 10.37949/mimbar201122.
Pusako_fhua, “Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Diskusi Publik Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) FH Unand dengan Fakultas Hukum Universitas Jambi,” Instagram.
Faisal, “Refleksi Akademis Pemilu 2024 : Kerjasama Prodi Ilmu Politik dan KPU Kota Jambi,” jambiindependent.disway.id, Jambi, Sep. 2025.
K. RI, “Dari Jambi Rumuskan Langkah Strategis Pemilu dan Pilkada,” kpu.go.id.
S. D’Arcy, “Elections Without Democracy,” Frege and Fascism, pp. 84–108, 2024, doi: 10.4324/9781003222439-4.
P. Lægreid, P. G. Roness, and K. Rubecksen, “Performance Information and Performance Steering: Integrated System or Loose Coupling?,” Gov. Public Manag., vol. 33, pp. 42–57, 2008, doi: 10.1007/978-1-137-10541-7_4.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 JDISTIRA - Jurnal Pengabdian Inovasi dan Teknologi Kepada Masyarakat

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
JDISTIRA provides open access to anyone, ensuring that the information and findings in the article are useful to everyone. This journal article's entire contents can be accessed and downloaded for free. In accordance with the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

JDISTIRA is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0







