Penyuluhan Kosmetik Aman dan Halal pada Siswa SMA Negeri 2 Siak Hulu

Authors

  • Muslim Suardi Universitas Abdurrab
  • Wahyu Margi Sidoretno Universitas Abdurrab
  • Wahyudi Rambe Universitas Abdurrab
  • Suci Shinta Lestari Universitas Abdurrab
  • Helga Pasadena Universitas Abdurrab

DOI:

https://doi.org/10.58794/jdt.v5i1.1307

Keywords:

Kosmetik, Aman dan Halal, Penyuluhan, Pengetahuan Siswa, Remaja

Abstract

Peningkatan pemakaian produk kosmetik di kalangan remaja memerlukan perhatian khusus terhadap keamanan dan kehalalan produk yang digunakan. Kurangnya pemahaman mengenai zat berbahaya serta sertifikasi halal dapat berisiko bagi kesehatan dan keyakinan agama mereka. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilakukan melalui penyuluhan interaktif kepada siswa SMA Negeri 2 Siak Hulu guna meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mereka terkait kosmetik yang aman dan halal. Evaluasi program dilakukan dengan membandingkan hasil pretest dan posttest menggunakan analisis deskriptif. Hasilnya menunjukkan peningkatan signifikan dalam pemahaman siswa, dengan rata-rata nilai pretest sebesar 65% dan posttest 95%, mengalami peningkatan sebesar 30%. Program ini berhasil memberikan wawasan yang lebih baik kepada siswa, sekaligus mendorong mereka untuk lebih selektif dalam memilih kosmetik yang sesuai dengan prinsip kesehatan dan kehalalan. Temuan ini sekaligus menjadi dasar penting untuk melaksanakan program edukasi berkelanjutan tentang kosmetik yang aman dan halal di kalangan remaja

References

Direktorat Pengawasan Obat. Laporan Tahunan Direktorat Pengawasan Kosmetik Tahun 2023. Direktorat Pengawasan Obat Badan Pengawas Obat dan Makanan RI. 2023. [Online]. Available: https://waskos.pom.go.id/storage/informasipublik/Laptah%20Ditwaskos%202023.pdf. [Accessed 5 2 2025].

BPOM RI. (2020). Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Maakanan Nomor 25 Tahun 2019 Tentang Pedoman Cara Pembuatan Kosmetika Yang Baik. Jakarta. BPOM RI, 11, 1-16.

Badan POM RI. 2015. Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2015 Tentang Persyaratan Teknis Kosmetika. Jakarta: BPOM RI, 1-168.

BPOM RI, "Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik," Badan POM Republik Indonesia, 2025. [Online]. Available: https://standar-otskk.pom.go.id/otskk-db/kategori/database-kosmetik-mengandung- bahan-berbahaya. [Accessed 5 2 2025].

A. Ananda, D. E. Batubara, A. H. Putri and N. Murlina, "Pengetahuan Yang Rendah Tentang Penggunaan Krim Pemutih Wajah Dapat Meningkatkan Risiko Terjadinya Penyakit Kulit Pada Mahasiswi Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Angkatan 2021, " Jurnal Pandu Husada, vol. 5, no. 3, pp. 58-65, 2024.

N. Hunaifi, P. Mauliana, R. Firmansyah, Y. Komalasari, R. D. Sulastriningsih and S. W. K. Dewi, "Dampak Media Sosial terhadap Perilaku Konsumtif Remaja di Era Digital," Tabsyir : Jurnal Dakwah dan Sosial Humaniora, vol. 5, no. 3, pp. 161-174, 2024.

A. A. Nurdin, A. A. Anjani, R. A. A. Rabbani and H. Prasetyo, "Pengaruh Negatif Standar Kecantikan Dalam Media Sosial Terhadap Citra Diri Remaja Perempuan," Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora, vol. 2, no. 11, pp. 366-372, 2024.

B. T. Damanik, K. Etnawati and R. S. Padmawati, "Persepsi Remaja Putri di Kota Ambon Tentang Risiko Terpapar Kosmetik Berbahaya dan Perilakunya dalam Memilih dan Menggunakan Kosmetik," Berita Kedokteran Masyarakat,, vol. 27, no. 1, pp. 1-9, 2011.

S. Samaniyah, M. Suri, F. Asyura, R. Meilina, F. Alvionida, P. D. K. Kulla, Fitriliana, S. Y. Astryna, Z. Fira and Z. Putri, "Edukasi Efek Samping Penggunaan Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya Di Smkn Taman Fajar," Jurnal Pengabdian Masyarakat (Kesehatan), vol. 6, no. 2, pp. 6-10, 2024.

Rina, Sentiawati, Paramitha Yolanda, “Meningkatkan Kesadaran dan Keamanan Konsumen: Konseling Intervensi Bahan Kimia Berbahaya pada Kosmetik di Kota Makassar,” Lebah, vol 17, no. 2, pp. 52–60. 2024.

S. I. D. Novitasari and K. Fikriyah, "Pengaruh Literasi Halal Terhadap Keputusan Pembelian Produk Kosmetik Halal Mahasiswa Ekonomi Islam Se Jawa Timur," Ad-Deenar: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, vol. 7, no. 1, pp. 163-178, 2023.

M. S. Latif, M. A. Paneo, N. Kariem, N. Lairi and T. Seira, "Laporan Pengabdian Masyarakat Mandiri: Edukasi Pemilihan Skincare Yang Aman Pada Siswa Remaja Di Smp Negeri 1 Tapa," Jurusan Farmasi Fakultas Olahraga Dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Gorontalo, 2024.

Downloads

Published

2025-02-18

Issue

Section

Articles