Sosialisasi Penataan Struktur Pemerintah Desa di Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur
DOI:
https://doi.org/10.58794/jdt.v4i2.1097Keywords:
Perubahan Status, Penataan Desa, Rekognisi, Dusun, Suku-SukuAbstract
Perubahan status kelurahan menjadi desa merupakan suatu bentuk penataan yang dilakukan oleh pemerintah yang diatur melalui Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Penataan Desa. Berdasarkan kondisi empirik tentang kelurahan yang berstatus calon desa di kabupaten Alor telah memenuhi ketentuan perundang-undangan, Selain itu juga telah dilakukan riset mengenai perubahan status desa menjadi desa Adat. Kedua bentuk perubahan tersebut membentuk konfigurasi baru tentang kondisi desa yang ada di kabupaten Alor. Masalahnya kemudian adalah bagaimana menata struktur pemerintahan desa yang ada di desa tersebut. Pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh Tim PKM Prodi Magister Ilmu Administrasi Publik Fisip Undana bertujuan memberikan sosialisasi kepada stakeholders tentang penataan struktur pemerintahan desa di kabupaten Alor. Kegiatan PPM ini juga mengharapkan masukan dari stakeholders tentang struktur yang ideal bagi desa-desa yang memiliki ciri desa Adat dan penamaan suku. Hasil kegiatan sosialisasi tentang penataan struktur pemerintahan desa telah berhasil memberikan pemahaman kepada stakeholders tentang struktur pemerintahan desa. Sosialisasi juga berhasil menjaring aspirasi masyarakat tentang perubahan status sebagian wilayah kelurahan menjadi desa, yaitu pada masalah penataan batas wilayah desa dan kelurahan.
References
Nain, Umar., 2020., Kajian Perubahan Status Kelurahan Menjadi Desa di Kabupaten Takalar, Pallangga Praja, Vol 1 No.1, 2020.
Hanif, Nurcholis, 2011. Pertumbuhan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Jakarta: Erlangga.
Simangunsong, Fernandez., 2014, Kajian Akademik Keberadaan Pemerintahan Kelurahan yang Dimungkinkan Untuk Kembali Menjadi Desa di Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi, Jurnal Ilmu Politik dan Komunikasi Volume IV No.II/ Desember 2014.
Raharjanto, Tri., 2015, Persepsi Masyarakat Terhadap Perubahan Status Kelurahan Menjadi Desa Dalam Meningkatkan Pelayanan Publik (Studi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi, Jurnal BESTUURSWETENSCAP, Vol 2 No.3, 2015.
Ahmad, Mansyur., 2018., Manajemen dan Tata Kelola Pemerintahan Desa (Perspektif Regulatif dan Aplikatif), Jakarta, Balai Pustaka.
Djaha, Ajis Salim A., Laurensius P.Sayrani., Alosius Liliweri, 2023, Persepsi dan Sikap Pemerintah Kabupaten Alor, Pemerintah Desa dan Masyarakat Desa tentang Perubahan Perangkat Kewilayahan dari Dusun menjadi Suku di Kabupaten Alor, Laporan Hasil Penelitian, Fisip Undana, Tidak Dipublikasi.
Hanif, Nurcholis, 2011. Pertumbuhan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Jakarta: Erlangga.
Lake, PM Mbura, 2024, Strategi Penataan Desa Menjadi Desa Adat (Studi Kasus Desa Ninulat, Kecamatan Bikomi Ninulat), Jurnal Riset Ekonomi dan Manajemen (JREM), Volume 15 Nomor 4.
Ubaidilah, Hasan, 2024, Desain Tata Kelola Pemerintah Desa di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur, Jurnal JKPM: Pengabdian Kepada Masyarakat, Volume 1 Nomor 1.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 JDISTIRA - Jurnal Pengabdian Inovasi dan Teknologi Kepada Masyarakat
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
JDISTIRA provides open access to anyone, ensuring that the information and findings in the article are useful to everyone. This journal article's entire contents can be accessed and downloaded for free. In accordance with the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
JDISTIRA is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0